Pentolan LSM Belitung Dianiaya di Pengadilan Agama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban RO didampingi Pengacaranya Wandi SH, saat melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Belitung-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Diduga menjadi korban penganiayaan, pria berinisial RO (39) melaporkan ke Polres Belitung. Peristiwa tersebut terjadi di area Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Jumat 17 Mei 2024.

Atas peristiwa penganiayaan tersebut, RO yang merupakan salah satu pentolan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Belitung mengalami luka memar di bagian wajah, seperti mata. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pengadilan Agama Tanjungpandan, Jumat sore. Saat itu, antara RO dan pria berinisial FZ bersitegang. 

Warga yang mengetahui hal itu langsung berusaha melerai. Namun, tak selang beberapa lama rekan dari FZ mendatangi lokasi, hingga terjadilah cekcok diantara yang berakhir dengan perkelahian.

BACA JUGA:Kasus Penusukan Kembali Terjadi di Wilayah Belitung, Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Tanjungpandan, Andrianto Masuk Rumah Sakit Ditusuk Temannya 

Warga sekitar atau pengunjung Pengadilan Agama yang kembali mengetahui hal itu langsung berusaha merelai. Hingga akhirnya, RO mendatangi Polres Belitung untuk membuat laporan. 

KBO Satreskrim Polres Belitung Iptu Dedi Irmawan mengatakan, dirinya membenarkan adanya perkelahian tersebut. Saat ini, antara kedua belah pihak saling melapor, setelah terjadinya peristiwa tersebut. 

"Keduanya saling lapor. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki," kata KBO Satreskrim Polres Belitung kepada Belitong Ekspres, Sabtu 18 Mei 2024.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Penyidik Satreskrim Polres Belitung akan memanggil kedua belah pihak. "Untuk informasi lebih lanjut akan kita informasikan. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan