187 Saksi Korupsi Timah Babel Diperiksa Kejagung, Fokus TPPU Istri-istri Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu 15 Mei 2024 malam terkait dengan perkembangan penyidikan perkara korupsi t--

Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data mengenai penghasilan SD selama beberapa tahun terakhir. Data tersebut akan diuji untuk menentukan apakah kekayaan SD sejalan dengan penghasilannya sebagai artis.

Terkait status SD, Kuntadi menyebutkan bahwa istri dari tersangka HM masih sedang diperiksa sebagai saksi. Tujuannya adalah untuk menjelaskan proses pemisahan harta yang terkait dengan HM secara jelas. 

Dia menjelaskan bahwa beberapa harta yang diduga terkait dengan tindak kejahatan akan disita. "Harta yang statusnya belum jelas saat ini kami blokir untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kuntadi.

Terkait dengan penanganan kasus timah, Kuntadi mengatakan bahwa tim penyidik telah memblokir 66 rekening yang sedang diselidiki untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dalam kejahatan. 

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita 187 bidang tanah di berbagai lokasi, 55 alat berat, dan 16 kendaraan bermotor. Mengenai smelter yang telah disita, upaya sedang dilakukan untuk menjaga agar tetap beroperasi. 

BACA JUGA:Kemenag Babel Pantau Terkait Kesehatan Calon Jemaah Haji

BACA JUGA:2 Perusahaan Kelapa Sawit Terpaksa Berhenti Beroperasi, Dampak Pemblokiran Rekening Korupsi Timah

"Namun, ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari penyidik bekerja sama dengan Badan Pengelola Aset yang ditunjuk oleh Kejaksaan dan BUMN terkait," tambahnya.

Kuntadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan tersangka dalam kasus korupsi timah. Namun, jika diperlukan, penambahan saksi akan dilakukan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan