187 Saksi Korupsi Timah Babel Diperiksa Kejagung, Fokus TPPU Istri-istri Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu 15 Mei 2024 malam terkait dengan perkembangan penyidikan perkara korupsi t--

BELITONGEKSPRES.COM, Tim Penyidik Jampidus Kejagung RI hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 187 saksi terkait dengan dugaan perkara korupsi tata komoditas timah di Bangka Belitung (Babel) periode 2015-2022.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 15 Mei 2024 malam.

Ketut Sumedana mengatakan, meski demikian pihak Kejagung tidak menerapkan mekanisme pencekalan terhadap para saksi kasus korupsi timah tersebut. Saksi ya saksi, tersangka ya tersangka," kata Ketut kepada awak media.

Menurut Ketut, penambahan jumlah saksi dalam penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tersebut akan terus dilakukan Penyidik Kejagung.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Kuntadi, mengungkapkan bahwa hari Rabu, 15 Mei 2024 fokus pemeriksaan kasus korupsi timah di Babel adalah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:PNS Dinas ESDM Babel Bergilir Diperiksa Kejagung, Kali Ini Ada 3 Orang

BACA JUGA:Duel Maut Sesama Teman, 1 Nyawa Melayang Akibat Mabuk Miras

"Pada saat pemeriksaan para saksi, kami telah menginterogasi beberapa istri dari tersangka yang telah kami identifikasi, termasuk Sandra Dewi (SD), EK, RS, dan lainnya," ungkap Kuntadi.

Pemeriksaan para saksi korupsi timah ini bertujuan untuk melacak dan memverifikasi kepemilikan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka maupun yang atas namakan istri-istri mereka. 

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi tata niaga timah yang sedang diusut oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Selain itu, Kuntadi menyebutkan bahwa pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengklarifikasi rumor tentang kepemilikan pesawat oleh tersangka. Pihak penyidik masih terus menyelidiki kebenaran rumor tersebut, termasuk mendalami perjanjian pranikah antara HM dan SD.

Penyidik berupaya untuk mengonfirmasi apakah perjanjian itu dibuat sebelum pernikahan atau terkait peristiwa pidana ini. Penyidik akan melakukan klarifikasi untuk menghindari kesalahan. "Seperti yang diketahui, SD memiliki penghasilan sebagai artis, dan kami akan menguji hal tersebut," tukasnya.

BACA JUGA:Solusi Pj Gubernur Babel Terkait Penutupan Pabrik Kelapa Sawit, Berharap Bisa Menghindari PHK

BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Kunjungi Kemenhub RI, Konsultasi Rancangan Perda BUP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan