Strategi PSI Belitung Tentukan Kandidat Calon di Pilkada 2024, Andalkan Popularitas dan Elektabilitas

Ketua Komisi I DPRD Belitung, Syamsir saar mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Pilkada 2024 di DPD PSI--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN -  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belitung mengungkap strategi untuk menentukan kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung di Pilkada 2024.

Ketua DPD PSI Belitung, Indra Setiawan menyatakan, mereka tetap memprioritaskan hasil survei popularitas dan elektabilitas para kandidat bakal calon yang bakal diusung pada pesta demokrasi tahun 2024 ini.

"Kami akan tetap mengandalkan hasil survei untuk menilai popularitas dan elektabilitas bakal calon yang mendaftarkan dalam Pilkada 2024," ungkap Indra Setiawan di Tanjungpandan, Rabu, 1 Mei 2024.

Menurut Indra Setiawan, proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati telah dibuka oleh DPD PSI Kabupaten Belitung sejak 26 April hingga 1 Agustus 2024 mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk putra dan putri terbaik daerah untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak tahun ini.

BACA JUGA:Inilah Calon Jemaah Haji Tertua dan Termuda Belitung, Yang Diberangkatkan 2024 Ini

BACA JUGA:Hati-hati! Ada Pengalihan Lalu Lintas Pembangunan Jembatan di Desa Tanjung Tinggi Sijuk

"Kami mengundang siapa saja yang berminat untuk mendaftar ke DPC PSI Kabupaten Belitung. Dan kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mereka yang ingin mendafar," tegas Indra Setiawan.

Indra Setiawan menjelaskan jadwal tahapan penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024 yang dilakukan oleh DPD PSI Belitung.

Proses penjaringan dimulai dengan pengumuman pembukaan pendaftaran pada tanggal 26 April, diikuti oleh pembukaan pendaftaran peserta penjaringan (27 April - 1 Agustus 2024), serta seleksi administrasi (1 Mei - 31 Juli).

Langkah selanjutnya adalah penanganan kode etik penjaringan (1 Mei - 31 Juli), survei popularitas dan elektabilitas kandidat (1 Juni - 31 Juli 2024), hingga pleno penetapan calon kepala daerah oleh Dewan Pembina bersama DPP PSI (1-29 Agustus).

"Setelah itu, kami akan menetapkan calon kepala daerah dari PSI dan melanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," papar Indra Setiawan.

Sejumlah Calon yang Sudah Daftar

BACA JUGA:Syamsir Siap Maju Jadi Wabup Belitung 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan