Warga Laporkan Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah ke Kejari Pangkalpinang
Editor: Yudiansyah
|
Rabu , 01 May 2024 - 22:36
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/b7c141baaa874373939596c9d875034b.jpg)
Pengacara Andri Amzan dari kantor pengacara dan rekan advocate dan legal consultans usai melaporkan dugaan mafia tanah ke Kejari Pangkalpinang--
"Di lokasi kolong yang dicaplok tersebut, terus terjadi aktivitas seperti penimbunan, pengerukan, dan pemagaran. Namun, yang memprihatinkan, Pemkot terkesan membiarkan pencaplokan asetnya oleh mafia tanah tersebut," ungkap Andri dengan kesal.