Warga Laporkan Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah ke Kejari Pangkalpinang

Pengacara Andri Amzan dari kantor pengacara dan rekan advocate dan legal consultans usai melaporkan dugaan mafia tanah ke Kejari Pangkalpinang--

"Di lokasi kolong yang dicaplok tersebut, terus terjadi aktivitas seperti penimbunan, pengerukan, dan pemagaran. Namun, yang memprihatinkan, Pemkot terkesan membiarkan pencaplokan asetnya oleh mafia tanah tersebut," ungkap Andri dengan kesal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan