Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mendikdasmen Targetkan Peraturan Tim Anti-Bullying Rampung Desember 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan penyusunan peraturan menteri terkait pembentukan tim anti-bullying tuntas pada Desember 2025. Hal ini ia sampaikan seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Pp-Ilham Oktafian-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menargetkan penyusunan peraturan menteri tentang pembentukan tim anti-bullying selesai pada Desember 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 November.

Mu’ti menyebut proses harmonisasi regulasi tengah berlangsung. Ia berharap aturan tersebut dapat rampung tepat waktu untuk menjawab kebutuhan sekolah dalam mencegah dan menangani kasus perundungan. 

“Nanti kita targetkan pada Desember itu sudah ada harmonisasi,” ujarnya kepada wartawan.

Penyusunan aturan ini melibatkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan yang luas, termasuk perwakilan siswa, guru, serta Dinas Pendidikan di tiap daerah. Langkah ini dilakukan agar rancangan peraturan menteri mampu membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Regulasi Baru untuk Cegah Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Kemen PPPA: Pencegahan Bullying Tak Bisa Hanya Andalkan Sekolah, Harus Libatkan Keluarga

Sebelumnya, Mendikdasmen telah mengumumkan rencana pembentukan tim anti-bullying di setiap sekolah. 

Kebijakan ini merupakan respons pemerintah atas meningkatnya kasus perundungan, termasuk insiden di SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menimpa seorang siswa hingga meninggal dunia akibat bullying. Pemerintah berharap tim anti-bullying ini dapat memperkuat perlindungan bagi siswa di seluruh Indonesia. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan