Polda Babel Berhasil Tangkap Pelaku Praktik Prostitusi Online Via WA di Pangkalpinang

Tersangka praktik prostitusi online via whatsapp di Pangkalpinang--

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit handphone, 1 buah rekening bank, catatan percakapan pelaku dalam bentuk gambar, bukti transfer, serta bukti pembayaran hotel.

Sebelumnya, seorang wanita yang diduga menjadi korban oleh pelaku TA telah diamankan oleh Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel. Penangkapan terhadap korban dilakukan di salah satu hotel ternama di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan