Pembangunan IKN Terus Berjalan, Purbaya Pastikan Tak Akan Jadi Kota Hantu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025)-Aji Cakti-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pembangunan Ibu Kota Nusantara terus bergerak, dan pemerintah menegaskan proyek ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan IKN tidak akan berubah menjadi kota hantu seperti yang diprediksi sebagian pihak.
Ia menilai kekhawatiran tersebut lebih banyak datang dari spekulasi luar negeri yang tidak memahami kondisi ekonomi Indonesia secara langsung. Menurutnya, selama ekonomi tumbuh stabil, belanja negara untuk pembangunan tetap tersedia dan akan menopang kelanjutan proyek ini.
Purbaya juga menegaskan bahwa sektor swasta sudah masuk terlebih dahulu melalui proyek perumahan. Beberapa perusahaan sudah memulai konstruksi sehingga aktivitas pembangunan di lapangan tidak terhenti. Pemerintah hanya akan menambah pendanaan bila memang diperlukan pada tahap berikutnya. Ia memastikan bahwa pengerjaan yang ditangani pihak swasta masih berjalan dan tidak ada tanda-tanda terhenti.
Dari sisi teknis, Otorita Ibu Kota Nusantara mulai mempercepat pembangunan setelah terbitnya Perpres 79 Tahun 2025 yang menegaskan status IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
BACA JUGA:Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Otorita Tunjukkan Progres Pembangunan
BACA JUGA:Pembangunan IKN Didukung Tiga Skema Pembiayaan, Kawasan Legislatif Mulai Dibangun
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja konstruksi mencapai 20 ribu orang untuk mengejar target pembangunan. Saat ini baru sekitar tujuh ribu pekerja yang tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi, dan jumlahnya akan terus bertambah seiring masuknya paket pembangunan tahap berikutnya.
Tahap kedua pembangunan kini diarahkan untuk menyelesaikan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif. Fokusnya tidak hanya di bangunan fisik, tetapi juga penyelarasan regulasi dan penguatan sumber daya manusia agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN dapat berjalan penuh saat perpindahan dimulai.
Proses lelang untuk proyek besar di kedua kawasan sudah berlangsung dan kontraknya dijadwalkan diteken pada akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks legislatif akan berdiri di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran sebesar Rp8,5 triliun untuk periode 2025 sampai 2027. Di dalamnya termasuk Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, serta gedung kerja berbagai fungsi legislatif.
BACA JUGA:Otorita Siapkan IKN Jadi Kota Pintar, Kota Hutan, dan Ibu Kota Politik pada 2028
BACA JUGA:Menkeu Pastikan Anggaran IKN Berlanjut di 2026, Siap Rp6,3 Triliun
Untuk kawasan yudikatif, pemerintah menyiapkan lahan 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun untuk pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Seluruh pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar dua puluh lima bulan sejak dimulai pada November 2025.
Dengan aktivitas konstruksi yang terus berjalan, masuknya investasi swasta, dan penguatan regulasi melalui Perpres 79 Tahun 2025, pemerintah ingin menunjukkan bahwa IKN bukan sekadar proyek simbolis. Arahnya jelas menghasilkan pusat pemerintahan yang terstruktur, aktif, dan hidup, bukan kota kosong seperti yang diprediksi sebagian pengamat luar negeri. (ant)