Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemprov dan DPRD Babel Paripurna, Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026

Pemprov Babel dan DPRD Babel Paripurna, Rabu (29/10/2025)-(Ist/DPRD Babel)-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Babel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

​Rapat paripurna yang dilangsungkan di Rumah Dinas Gubernur di Pangkalpinang, ini merupakan tahap lanjutan dan krusial dalam proses penganggaran daerah, pada Rabu (29/10/2025).

​Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya saat menyerahkan dokumen Ranperda, menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran daerah berpihak pada kepentingan publik.

"Selama anggaran ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, maka saya tidak akan banyak protes dalam pembahasan anggaran ini," kata Gubernur Hidayat Arsani dikutip Antara.

BACA JUGA:Bupati Beltim Segera Perbaiki Bangunan SD di Pulau Ketapang, Kondisinya Sudah Tak Layak

Menurut ​Gubernur Babel, menekankan bahwa pengawalan terhadap program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, harus menjadi fokus utama dalam pembahasan anggaran 2026.

​​Proses penyusunan anggaran hingga penyerahan Ranperda ini diapresiasi oleh Gubernur.

​"Saya mengucapkan terima kasih karena proses penganggaran sampai hari ini berjalan baik dan ini saya serahkan kepada dewan untuk membahas lebih lanjut," tambahnya.

​Penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 secara resmi dilakukan kepada Ketua DPRD, Didit Srigusjaya, menandai dimulainya pembahasan intensif di tingkat legislatif.

Sebelumnya, eksekutif dan legislatif telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang menjadi dasar penyusunan Ranperda ini.

BACA JUGA:Pemprov Babel Tegaskan Tak Ada Dana Mengendap Rp2,1 Triliun di Kas Daerah, Ini Penjelasannya

​Gubernur berharap, sinergi dan kerja sama yang solid antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dapat terus terjaga demi memastikan pembangunan Kepulauan Babel berjalan berkelanjutan dan menghasilkan pondasi yang kuat bagi kemajuan daerah.

​Ranperda APBD 2026 ini akan segera dibahas bersama oleh Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum keuangan Pemprov Babel tahun depan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan