DPUPRP2RKP Beltim Targetkan 150 Rumah Direhab Tahun 2026, Wujudkan Hunian Layak
DPUPRP2RKP Beltim Targetkan 150 Rumah Direhab Tahun 2026, Wujudkan Hunian Layak--(Diskominfo SP Beltim)
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Tahun 2026 mendatang, DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim menargetkan sebanyak 150 unit rumah akan direhabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Eldo Mukmin mengatakan program bantuan sosial di tahun berjalan telah menyasar 62 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 28 unit rumah baru dan 33 unit rumah direhab.
“Sebenarnya yang kita ajukan untuk tahun 2025 ini totalnya ada 64 penerima manfaat. Hanya saja dua di antaranya belum keluar data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan satu lainnya karena calon penerima meninggal dunia,” ungkap Eldo dilansir dari rilis Diskominfo SP Beltim, Rabu (22/10/2025).
BACA JUGA:Janda Anak Satu di Damar Akhirnya Punya Rumah Layak, Dulu Hidup di Rumah Nyaris Roboh
Ia menjelaskan, untuk program pembangunan rumah baru, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp60 juta, sementara untuk rehab rumah masing-masing mendapatkan Rp30 juta.
Dari nilai itu, sebesar Rp22,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp7,5 juta untuk upah tenaga kerja.
“Progres pembangunan rumah baru seluruhnya sudah rampung dan sudah ditempati warga. Sementara untuk program rehab, saat ini sudah mencapai lebih dari 90 persen,” beber Eldo yang didampingi Penata Kelola Perumahan Ahli Muda, Ninik Kartika.
Lebih lanjut, Eldo menegaskan DPUPRP2RKP Beltim akan terus melanjutkan program ini secara berkelanjutan dengan target 1.000 rumah layak huni pada tahun 2030.
BACA JUGA:Cegah TPPO Sedari Dini, Imigrasi Tanjungpandan Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Manggar
Menurutnya, peningkatan jumlah rumah layak huni menjadi fokus penting pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Tahun 2026 kita targetkan 150 rumah untuk program rehab saja, karena keterbatasan anggaran. Tapi komitmen kami tetap sama, memastikan masyarakat berpenghasilan rendah bisa menempati rumah yang layak,” katanya.
Selain itu, Eldo yang merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menyebutkan akan ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis pelaksanaan program tersebut.
Revisi itu diperlukan untuk mengantisipasi kondisi penerima manfaat yang meninggal dunia sebelum bantuan terealisasi.