Purbaya Nilai Wacana Hapus Kredit Macet Tak Efektif Dorong KPR Subsidi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana penghapusan tagihan kredit macet di bawah Rp1 juta untuk membersihkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bukan langkah efektif dalam mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Purbaya mengaku telah menindaklanjuti laporan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang sebelumnya menyebut ada 110 ribu calon debitur FLPP bermasalah akibat kredit macet mikro di SLIK. Namun, hasil verifikasi bersama BP Tapera menunjukkan data tersebut jauh lebih kecil dari dugaan awal.
“Ternyata setelah diperiksa, nggak sebanyak itu. Bukan 110 ribu, bahkan BTN mencatat hanya sekitar 3 ribu, dan itu pun nilainya tidak di bawah Rp1 juta. Yang di bawah Rp1 juta malah lebih sedikit lagi. Jadi mungkin hanya sekitar 100 orang,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kendala utama dalam penyaluran KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bukan berasal dari catatan kredit macet di SLIK OJK. Menurutnya, ada faktor lain yang perlu ditelusuri oleh BP Tapera bersama para pengembang perumahan.
BACA JUGA:SLIK OJK Hambat 100 Ribu Calon Debitur KPR, Menkeu Purbaya Minta Pendataan
BACA JUGA:KPR FLPP Tawarkan Cicilan Sangat Terjangkau: Setara Sewa Rumah, DP Cuma 1 Persen!
“Ada salah perhitungan di awal. Mereka pikir masalahnya di SLIK saja, padahal ada variabel lain yang ikut berpengaruh. Jadi Ketua Tapera akan diskusi lagi dengan pengembang untuk menyisir potensi hambatan lain yang menghambat penyaluran KPR,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya mengusulkan penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta sebagai langkah percepatan serapan program FLPP.
Ia menilai kebijakan itu akan membantu calon debitur yang sebenarnya layak, namun terhambat catatan kredit kecil. Bahkan, beberapa pengembang menyatakan siap menanggung beban pelunasan kredit macet tersebut.
Program FLPP merupakan skema pembiayaan perumahan bersubsidi dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak dengan bunga tetap, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Maruarar menyebut kuota rumah subsidi tahun depan ditetapkan sebanyak 350 ribu unit. Selain itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga akan diperluas, dari 45 ribu unit tahun ini menjadi 400 ribu unit pada 2026, dengan tambahan alokasi anggaran untuk mendukung renovasi rumah masyarakat. (ant)