Hakim MK Lakukan Rapat RPH Jelang Sidang Perkara PHPU Pilpres

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pr--

Selain itu, dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), dibahas pula kesiapan jajaran petugas pendukung Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, khususnya Panitera Pengganti (PP) dan Analis Perkara.

Saldi menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani turut serta dalam penanganan PHPU Presiden tahun ini. Namun, MK akan mempertimbangkan lebih lanjut keikutsertaan Arsul tersebut apabila terdapat pengajuan keberatan dari para pihak terhadap keberadaan Arsul sebagai hakim konstitusi yang memeriksa PHPU Presiden.

“Kita lihat apakah di antara pihak nanti ada yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada nanti kita bahas,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan