Kasus Pengrusakan Aset PT Foresta, Sidang Tuntutan Para Terdakwa Kembali Ditunda
Para terdakwa kasus pengrusakan aset PT Foresta saat duduk di ruang sidang, Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Senin 18 Desember 2023.--
Sedangkan, dari keterangan Samsul menerangkan, dalam hal ini dia sebagai korlap data. Menurutnya, sebelum terjadi aksi pengerusakan massa sempat bersitegang dengan pihak perusahaan.
Peristiwa ini berawal saat tim BPN Kabupaten Belitung melakukan uji petik di perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya Membalong, beberapa hari sebelum terjadinya kasus tersebut.
"Dari hasil uji petik, ada lokasi perkebunan sawit tersebut di luar HGU. Untuk menjaga kondusifitas, warga meminta tidak ada aktivitas di lokasi, " katanya.