BPOM Dorong Masyarakat Berani Lapor Jika Temukan Makanan dan Obat Berbahaya
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025)-Sean Filo Muhamad-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mendorong masyarakat lebih berani melaporkan peredaran makanan maupun obat-obatan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak perlu khawatir menyampaikan temuan.
Menurut Taruna, pengaduan bisa dilakukan secara langsung melalui surat ke BPOM, kanal HaloBPOM di media sosial, atau ke kepolisian setempat seperti polsek dan polres terdekat.
“Masyarakat tidak usah takut melapor, bahkan untuk temuan terkait obat-obatan tertentu atau narkotika. Kerahasiaan pelapor dijamin,” ujarnya di Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Penyauran Bansos Lewat PT Pos Hanya untuk Wilayah 3T, Daerah Lain Pakai Rekening Kolektif
BACA JUGA:KPK Benarkan Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Dana Terkait Visa Haji Khusus
Ia menjelaskan, peran aktif masyarakat telah diatur dalam Peraturan Kepala BPOM No.16 Tahun 2025 yang memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan obat dan makanan.
Aturan tersebut membuka ruang bagi siapa saja untuk melaporkan dugaan penggunaan bahan berbahaya atau terlarang pada produk pangan maupun farmasi.
Upaya pengawasan ini juga diperkuat lewat Nota Kesepahaman Aksi Bersama Pencegahan dan Penanganan Rantai Pasok Bahan Berbahaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bea dan Cukai Kemenkeu, Polri, pemerintah daerah, serta asosiasi usaha.
Taruna optimistis sinergi ini akan mempersempit ruang kejahatan dalam produksi makanan dan obat-obatan sejak dari hulu, sehingga masyarakat lebih terlindungi.
“Kami berkomitmen melangkah bersama menjaga kualitas dan keselamatan produk yang dikonsumsi masyarakat, demi melindungi kesehatan bahkan nyawa,” tuturnya. (ant)