Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DPR Ingatkan Kementerian Haji dan Umrah agar Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Terulang

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi-Sigid Kurniawan-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola bersih di Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Ia mengingatkan agar kementerian ini tidak mengulang skandal korupsi kuota haji yang mencuat pada 2024. 

Menurutnya, praktik penyalahgunaan kuota haji bukan hanya merugikan negara, tetapi juga melukai umat Islam yang menunaikan ibadah dengan penuh pengorbanan.

Maman mengungkapkan jutaan calon jemaah setiap tahun menabung selama bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Jika terjadi penyimpangan anggaran atau kuota, negara dianggap gagal melindungi hak jemaah. Karena itu, ia menegaskan pengawasan harus dilakukan secara ketat agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama, sosial, dan pemberdayaan umat, Maman memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan intensif terhadap Kementerian Haji dan Umrah. Ia mendorong agar tata kelola penyelenggaraan haji di Indonesia lebih profesional, modern, dan transparan sehingga jemaah dapat berangkat dengan tenang dan kembali dengan selamat.

BACA JUGA:Akibat Kuota Haji Tak Sesuai: Biaya dan Subsidi Ikut Terdampak

BACA JUGA:KPK Isyaratkan Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Mengalir Hingga Pimpinan Tertinggi Kemenag

Kasus korupsi kuota haji sendiri saat ini tengah diproses KPK. Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. 

Lembaga antirasuah itu juga berkoordinasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun, serta mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan