Miris! Pemuda Nekat Gasak HP Tetangga, Uangnya Ludes untuk Sabu, Miras & Judol
Polisi mengamankan pelaku pencurian HP tetangga berikut barang bukti-Istimewa-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Aksi pencurian mengejutkan kembali terjadi di Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda bernama Hasburrasad alias Icad (22), warga Jalan Arwana II Gabel Permai, Kecamatan Gabek, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri handphone milik tetangganya sendiri.
Lebih memilukan, uang hasil penjualan barang curian tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan mendesak, melainkan dipakai membeli narkoba jenis sabu, minuman keras jenis arak, serta dihabiskan dalam permainan judi online (Judol).
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Muhamad Fahruzi, yang tak lain adalah tetangga pelaku sekaligus korban. Laporan disampaikan ke Polresta Pangkalpinang setelah rumahnya dimasuki pencuri pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Kasus Perintangan Tipikor Timah Babel: Jaksa Disudutkan, Sidang Masih Dinanti
Saat itu, korban baru menyadari barang berharganya raib ketika mendapati handphone Infinix Hot 30 warna surfing green yang biasanya terletak di atas meja ruang tengah sudah tidak ada.
Penangkapan Tanpa Perlawanan
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, menjelaskan bahwa Tim Buser Naga segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Jejak pelaku berhasil dilacak dalam waktu kurang dari dua pekan.
Pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Buser Naga mendatangi rumah pelaku di kawasan Jalan Arwana II Gabel Permai.
Pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah tidak melakukan perlawanan. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kasus Tipikor MOT RSUP Babel Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Proses Hukum
“Pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli sabu, minuman keras, dan judi online,” kata AKP Singgih, dilansir dari Babel Pos, Jumat (29/8/2025).
Modus Masuk Lewat Pintu Belakang
Dalam penyidikan terungkap, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pintu itu sebenarnya tertutup, namun tidak terkunci. Pelaku dengan mudah mendorong pintu tersebut hingga terbuka, lalu masuk ke dalam rumah yang sedang kosong.
Setelah berada di ruang tengah, pelaku langsung melihat handphone milik korban yang terletak di atas meja makan.