Kasus Tipikor MOT RSUP Babel Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Proses Hukum
H. Holpi (tengah), pejabat PPK proyek MOT RSUP Babel yang menjadi tersangka perdana-Istimewa-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan modular operating theater (MOT) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Air Anyir Bangka Belitung (Babel) hingga kini terkesan jalan di tempat.
Sejak pertama kali diusut pada pertengahan 2023, penyidikan kasus senilai Rp5,7 miliar itu belum menunjukkan perkembangan berarti meski sudah ada penetapan tersangka.
Kasus ini bermula pada Juni 2023 ketika penyelidikan dilakukan oleh Polres Bangka. Namun, Oktober 2024, penyidikan kemudian diambil alih oleh penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel.
Saat itu, ada secercah harapan karena polisi berhasil menetapkan tersangka perdana, yakni H. Holpi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan MOT RSUD Air Anyir.
BACA JUGA:Menanti Babak Baru Kasus Timah Corporate, Siapa Lagi yang Jadi Tersangka?
Penetapan tersebut dibenarkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, yang kala itu menyebut jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.
Namun, hampir setahun berlalu sejak pengumuman itu, belum ada kabar baru mengenai penambahan tersangka maupun penahanan pihak yang terlibat. “Tunggu dari JPU,” ujar Jojo singkat ketika dikonfirmasi wartawan Babel Pos baru-baru ini, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Kerugian Negara Rp5,7 Miliar, MOT Tak Pernah Digunakan
Berdasarkan informasi, audit kerugian negara dalam perkara ini sudah dikantongi penyidik. Total kerugian disebut mencapai Rp5.798.000.000 dengan status total lost. Ironisnya, hingga saat ini tersangka Holpi belum ditahan.
MOT yang menjadi barang pengadaan dalam kasus ini hanya merupakan salah satu dari sekian banyak proyek alat kesehatan di tahun 2021 dengan nilai total ratusan miliar rupiah. Dana tersebut bersumber dari pinjaman Pemprov Bangka Belitung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
BACA JUGA:Eddy Iskandar Sebut DPRD Babel Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Untuk pengadaan MOT, RSUP Air Anyir menggelontorkan dana Rp5,798 miliar melalui kontrak nomor 445/001/03.1/RSUDP/MOT/VII/2021 tertanggal 12 Juli 2021, dengan PT Bhakti Wira Husada sebagai kontraktor.
Sayangnya, alat yang dipasang di lantai tiga gedung RSUP Babel tersebut tak pernah digunakan. MOT hanya menjadi pajangan, sementara sejumlah fasilitasnya, termasuk pintu masuk operasi yang menggunakan sensor telapak tangan, justru bermasalah sejak awal.
Fakta di Lapangan