Miris! Pemuda Nekat Gasak HP Tetangga, Uangnya Ludes untuk Sabu, Miras & Judol
Polisi mengamankan pelaku pencurian HP tetangga berikut barang bukti-Istimewa-
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Hot 30 warna surfing green, satu unit mesin air merk Panasonic warna biru, serta satu karung beras. Semua barang bukti itu kini diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya barang lain yang ikut dijual pelaku serta menelusuri keberadaan uang hasil penjualan yang telah dipakai untuk membeli narkoba dan judi online.
Peringatan Keras untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan judi online bisa menyeret seseorang pada jalan kriminal. Demi memenuhi kebutuhan yang sesungguhnya tidak mendesak, seorang pemuda rela mencuri barang milik tetangganya sendiri.
Tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga merusak hubungan sosial antarwarga.
BACA JUGA:Disidik Sejak 2023, Kasus Korupsi Alkes RSUP Babel Rp5,7 Miliar Belum Juga Tuntas
Kini, Hasburrasad alias Icad harus mendekam di balik jeruji besi. Ia akan menghadapi proses hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan atas tindak pidana pencurian.
Proses penyidikan di Polresta Pangkalpinang masih berlanjut, dan penyidik memastikan bahwa kasus ini akan diproses hingga ke meja hijau.
Kisah ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, miras, maupun judi online.
Sebab, selain merusak masa depan, perilaku itu juga kerap mendorong seseorang nekat melakukan tindak kriminal yang akhirnya justru merugikan diri sendiri dan orang lain.***