Sekjen Gerindra Tegaskan Immanuel Ebenezer Bukan Kader Partai, Hanya Anggota Biasa
Tersangka Kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang juga Wakil Menteri Ketenegakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 tersangka lain, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai-Joanito De Saojoao-Berita Satu Photo
BELITONGEKSPRES.COM - Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa Immanuel Ebenezer alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bukan kader partai. Menurutnya, Noel hanya tercatat sebagai anggota biasa yang sempat maju sebagai caleg di Pemilu 2024 dari dapil Kalimantan Utara, tanpa pernah mengikuti proses kaderisasi.
Sugiono menjelaskan, status kader di Gerindra membutuhkan tahapan panjang melalui pelatihan dan ideologisasi, berbeda dengan anggota biasa yang cukup mendaftar tanpa proses kaderisasi. Karena itu, Noel tidak pernah berstatus kader resmi partai.
Ia juga menekankan bahwa pemecatan Noel mencerminkan konsistensi Gerindra menjaga integritas partai. Apalagi, Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu memberhentikan Noel dari posisi wakil menteri usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya kira proses di partai terkait Noel juga akan segera menyusul,” ujar Sugiono, yang kini menjabat Menteri Luar Negeri, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin 25 Agustus.
BACA JUGA:KPK Yakin Prabowo Tak Beri Amnesti Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan K3
BACA JUGA:Pakar Hukum Nilai Permitaan Amnesti Immanuel Ebenezer Prematur dan Tak Rasional
Diketahui, Immanuel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pada program sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (beritasatu)