KPK Ungkap Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker, Biaya Hanya Rp275.000 Jadi Rp6 Juta Akibat Pemerasan
Ketua KPK Setyo Budianto--Beritasatu.com/YouTube
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel terlihat hadir bersama delapan orang lainnya mengenakan rompi oranye khas tahanan. Ketua KPK Setyo Budianto menjelaskan bahwa tenaga kerja merupakan tulang punggung perekonomian, sehingga tata kelola K3 harus diperbaiki agar prosesnya transparan dan adil.
Setyo menambahkan, sebagian besar buruh diwajibkan memiliki K3S untuk mendukung lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Pada 2025, jumlah buruh tercatat mencapai 145,77 juta orang atau 54% dari populasi Indonesia.
Ironisnya, tarif resmi sertifikasi K3 hanya Rp275.000, namun fakta di lapangan menunjukkan buruh harus membayar hingga Rp6 juta akibat pemerasan, keterlambatan, atau penghambatan proses bagi yang tidak membayar.
BACA JUGA:Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Tetapkan 11 Orang Tersangka
BACA JUGA:Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Wamenaker Tak Kuasa Menahan Tangis di KPK
Menurut Setyo, biaya ini bisa dua kali lipat dari upah minimum buruh. Penanganan kasus ini menjadi pemicu bagi upaya pencegahan korupsi agar pelayanan publik lebih cepat, mudah, dan murah.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), K3 mencakup seluruh kegiatan yang menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Sertifikasi K3 di Kemenaker merupakan pengakuan resmi kompetensi tenaga kerja atau perusahaan di bidang K3. Sertifikasi diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan resmi dan lulus uji kompetensi.
Jenis sertifikasi meliputi Ahli K3 Umum, Operator K3, dan Petugas K3, masing-masing dengan standar berbeda sesuai tingkat risiko dan jenis industri. (beritasatu)