Tambang Timah Ilegal di Juru Seberang Kembali Beroperasi Meski Baru Dirazia Polisi
Aktivitas penambangan timah ilegal kembali beroperasi malam hari di kawasan perairan Pantai Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, kembali marak meski baru dirazia polisi.
Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari warga setempat yang merasa upaya penegakan hukum belum memberikan efek jera terhadap penambang liar tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan tambang liar ini berlangsung intens di wilayah perairan Pantai Gusong Bugis, Desa Juru Seberang.
Sejumlah sumber menyebutkan para penambang seolah tak gentar dan tetap beroperasi seperti biasa, khususnya pada malam hingga menjelang pagi hari.
BACA JUGA:Komitmen Program Ketahanan Pangan, Pemdes Air Saga Adakan Bazar Daging Ayam
BACA JUGA:RSUD Marsidi Judono Belitung Bangun Ruangan Sitotoksik
Salah satu warga, AN, menyampaikan bahwa pasca-razia oleh Polres Belitung pekan lalu, aktivitas penambangan sempat terhenti. Namun, hanya berselang beberapa hari, aktivitas ilegal itu kembali berlangsung.
“Kalau ingin melihat secara langsung, datang saja ke Hkm. Di sana terdengar suara mesin yang jelas. Kalau kita masuk lebih dalam, pasti akan terlihat langsung kegiatan penambangan timah ilegal,” ungkap AN kepada Belitong Ekspres, Rabu (30/7/2025).
Menurutnya, aktivitas dilakukan di area paling ujung Gusong Bugis. Ia menyebut bahwa sejauh yang ia ketahui, tidak ada pihak yang secara terbuka memberikan perlindungan kepada para penambang. Meski disebutkan ada satu pemilik ‘meja goyang’ di Juru Seberang yang diduga membekingi kegiatan tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh JE, seorang nelayan yang aktif menyuarakan keresahannya melalui media sosial. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap aktivitas yang terus berlangsung meskipun sudah pernah dilaporkan dan sempat ditertibkan.
BACA JUGA:Polres Belitung Tangkap 12 Penyalahguna Narkoba Selama Juni Hingga Juli 2025
BACA JUGA:Penyelundupan 50 Ton Timah Rp10 Miliar dari Belitung ke Bangka Terbongkar, Disamarkan Jadi Sagu
“Kami sangat menyayangkan penambangan ini masih terus terjadi. Sudah kami laporkan, sudah sempat dirazia, tapi para penambang tetap kembali,” ujarnya kepada Belitong Ekspres.
JE mendesak aparat penegak hukum agar melakukan patroli dan razia pada malam hari, mengingat waktu inilah yang menjadi momen utama para penambang beraksi. “Kalau hanya siang hari, mereka sudah pasti sembunyi. Harus malam hari agar benar-benar efektif,” tambahnya.