PPATK Ungkap Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap, Kemensos Siap Bertindak
Mensos Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul-Mia-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyoroti penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Terbaru, PPATK menemukan dana sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang sudah lama tidak aktif alias dormant. Rekening-rekening tersebut tercatat tidak melakukan transaksi apapun dalam tiga tahun terakhir.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi. Jika terbukti rekening tersebut tidak lagi aktif atau digunakan untuk aktivitas yang menyimpang seperti judi online, maka dana akan segera dialihkan kepada penerima yang lebih layak. Ia menegaskan komitmen Kemensos untuk memastikan bansos hanya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Langkah cepat juga dilakukan dengan menggandeng sejumlah mitra strategis, termasuk Bank Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk menelusuri rekening-rekening penerima manfaat dan memastikan tidak ada anomali dalam saldo atau aktivitas keuangan yang tidak wajar. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan dalam waktu dekat guna mencegah potensi penyaluran yang tidak efisien.
BACA JUGA: Kemenkes & Kominfo Siap Tindak Influencer Promosi Vape demi Lindungi Anak
Selain itu, Kemensos saat ini tengah menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Dari total 3,6 juta KPM yang masuk tahap burekol, sebanyak 1,6 juta sudah berhasil memiliki rekening aktif dan siap menerima transfer bansos. Sisanya, sekitar 2 juta KPM, masih dalam tahap finalisasi pembukaan rekening yang ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan.
Proses burekol ini dilakukan sebagai bagian dari migrasi penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke jaringan bank Himbara. Di antara KPM tersebut juga termasuk penerima baru dari program keluarga harapan (PKH) hasil validasi data terkini, yang sebelumnya belum terdata sebagai kelompok miskin (exclusion error).
Dengan upaya perbaikan sistem distribusi dan pemantauan ketat terhadap rekening penerima, pemerintah berharap penyaluran bansos ke depan menjadi lebih transparan, akurat, dan adil sesuai prinsip perlindungan sosial yang berkelanjutan. (jpc)