Mendag Budi Santoso Sebut RI Dapat Tarif Paling Rendah se-ASEAN
Menteri Perdagangan Budi Santoso sebut tarif 19 persen dari Amerika Serikat untuk Indonesia menjadi yang terendah bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara-Bambang Ismoyo-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 19% yang dikenakan pada produk asal Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Penetapan tarif ini diumumkan setelah rampungnya proses negosiasi dagang antara pemerintah Indonesia dan AS yang disampaikan langsung oleh Presiden Donald Trump.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu 16 Juli, Mendag yang akrab disapa Busan itu menjelaskan bahwa tarif 19% menjadi angka yang relatif kompetitif jika dibandingkan dengan kebijakan tarif yang diterapkan terhadap negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
"Memang untuk negara-negara ASEAN, kita paling rendah," ujar Budi. Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Amerika, yang memiliki daya beli tinggi dan potensi ekspor strategis.
Kebijakan tarif ini akan mulai diberlakukan secara resmi per 1 Agustus 2025. Di sisi lain, ekspor produk asal AS ke Indonesia tidak dikenakan tarif alias bebas bea masuk. Meski demikian, pemerintah Indonesia masih berharap angka 19% tersebut dapat dinegosiasikan lebih lanjut agar menjadi lebih kompetitif.
BACA JUGA:Trump dan Prabowo Capai Kesepakatan Dagang: Ekspor AS ke RI 0 Persen, RI ke AS 19 Persen
BACA JUGA:Tarif Impor AS ke Indonesia Turun Jadi 19 Persen, Tapi Ada 'Imbalannya'
Menurut Mendag, waktu yang tersisa hingga diberlakukannya kebijakan tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk mencari peluang perbaikan dalam struktur kesepakatan. “Kalau sampai 1 Agustus masih tarifnya 19%, artinya kesempatan semakin besar masuk pasar ke Amerika,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau dinamika dagang bilateral ini secara aktif, terutama untuk memastikan pelaku usaha Indonesia tetap bisa bersaing di pasar global tanpa terbebani tarif tinggi seperti yang dialami oleh beberapa negara ASEAN lainnya. (beritasatu)