Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

PDI Perjuangan Beltim Siapkan Posko Aduan BPJS, Warga Bisa Berobat Cukup Pakai KTP

Ketua DPRD Beltim sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Fezzi Uktolseja-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya mendukung program kesehatan, PDI Perjuangan Belitung Timur (Beltim), menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan layanan berobat cukup menggunakan KTP tanpa perlu melunasi tunggakan BPJS Kesehatan.

Sebagai bentuk konkret, partai berlambang banteng ini menyiapkan posko pengaduan dan hotline bagi warga Kabupaten Beltim yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Ketua DPRD Beltim sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan, Fezzi Uktolseja, menjelaskan bahwa program berobat hanya dengan KTP merupakan kebijakan prioritas dari Bupati Kamarudin Muten yang mulai diberlakukan tahun 2025. 

Tujuan utamanya adalah memastikan semua warga, terutama yang tidak mampu, bisa tetap mendapat layanan BPJS kesehatan tanpa terhambat administrasi.

BACA JUGA:Ketua BAMAG LKKI Beltim Apresiasi Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-78

“Kami ingin menegaskan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar warga. Tidak seharusnya masyarakat yang sedang sakit ditolak berobat hanya karena ada tunggakan BPJS. Oleh karena itu, kami buka posko pengaduan sebagai bentuk pengawasan,” ujar Fezzi, Selasa (17/6/20325).

Posko pengaduan ini akan menerima laporan dari warga yang merasa ditolak atau kesulitan mendapat layanan kesehatan di Puskesmas, meskipun sudah memiliki KTP Beltim.

Selain posko fisik, PDI Perjuangan juga menyiapkan hotline pengaduan via telepon atau WhatsApp yang dapat langsung dihubungi oleh masyarakat.

Untuk mempermudah koordinasi, Fezzi menyebut bahwa pihaknya telah menunjuk Oskar Habib, Anggota Komisi III DPRD Beltim dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai penanggung jawab pengelolaan hotline tersebut.

BACA JUGA:Anggaran Minim, Fraksi GPPN Pertanyakan Strategi Bupati Beltim Jalankan RPJMD 2025–2029

“Nomor hotline akan segera diumumkan secara terbuka. Kami harap masyarakat tidak ragu menyampaikan keluhan. Ini penting untuk bahan evaluasi yang nantinya akan kami sampaikan ke Bupati,” jelasnya.

Fezzi menambahkan bahwa selama ini, warga dengan tunggakan BPJS Mandiri sering kali tidak bisa berobat karena harus melunasi terlebih dahulu. Hal ini menurutnya bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang adil dan inklusif.

Terkait persoalan tunggakan BPJS, PDI Perjuangan mendorong agar Pemkab Beltim memfokuskan bantuan pelunasan kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu.

“Warga yang mampu tentu punya tanggung jawab untuk menyelesaikan tunggakan sendiri. Tapi bagi yang kurang mampu, harus ada solusi dari pemerintah,” ujar Fezzi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan