Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu
Pimpinan DPD RI dan seluruh anggota Senator menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna ke-9 DPD RI, Selasa 5 Maret 2024-Dok. DPD RI---
BACA JUGA:MenpanRB Sebut ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Dengan Konsep Sharing Office
Sementara itu, melanjutkan pernyataan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni, seorang senator asal DKI Jakarta, juga menyatakan perlunya pembentukan Pansus Pemilu 2024.
“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah”, tambahnya.
Setelah mendengarkan masukan dari anggota yang hadir, Ketua DPD RI kemudian memutuskan bahwa DPD RI akan membentuk Panitia Khusus Pemilu.