Panduan Lengkap Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: Panduan Lengkap Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024--
- Meninggal Dunia
- Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10% dan 30%
Persyaratan Dokumen untuk Pengajuan Klaim
Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum mengajukan klaim:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku Tabungan atau rekening aktif
- Dokumen lain seperti Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Surat Keterangan Pensiun, dan NPWP (jika ada).
BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Babel Cek Stok & Harga Bahan Pokok, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Eka Soroti Penanaman Sawit di Pinggir Jalan Provinsi Babel
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online melalui Lapak Asik
Langkah-langkah untuk klaim online di portal Lapak Asik:
1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi Data Awal dengan NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.
3. Verifikasi data otomatis.