Menko Muhaimin: THR Hak Pekerja, Pemaksaan Tidak Dibenarkan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (25/3/2025)-Fath Putra Mulya-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) merupakan hak pekerja yang menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan sesuatu yang bisa dipaksakan oleh pihak tertentu.
"THR itu diberikan kepada pekerja sebagai bagian dari kewajiban perusahaan. Tidak perlu ada pemaksaan dalam hal ini," ujar Muhaimin di Jakarta, Selasa. Pernyataannya menanggapi fenomena organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta THR.
Ia menekankan bahwa setiap perusahaan memang berkewajiban memberikan THR kepada karyawannya, sehingga tindakan pemaksaan justru bertentangan dengan prinsip hukum dan ketenagakerjaan.
Kasus pemaksaan THR ini kembali mencuat setelah Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial S (47) di Sukabumi atas dugaan pemerasan berkedok proposal THR di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:BMKG: Hujan Ekstrem Berpotensi Terjadi Saat Periode Mudik hingga H-1 Lebaran
BACA JUGA:Anak Bos Rental Ngaku Belum Bisa Memaafkan Penembak Ayahnya
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan bahwa S bersama rekan-rekannya sempat mendatangi sebuah perusahaan untuk meminta dana partisipasi Ramadhan. Setelah permintaan tersebut ditolak, S diduga melakukan ancaman kepada pihak keamanan perusahaan.
Menanggapi fenomena ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan oknum yang memaksa meminta THR. "Laporkan ke Polres, Polsek, atau melalui call center 110 jika ada pihak yang melakukan pemaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi toleransi terhadap ormas atau individu yang memanfaatkan momen THR untuk melakukan pemerasan. "Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. (antara)