KPU: Sirekap Bukan Hasil Resmi Penentu Akhir, Hanya Bentuk Transparansi
Editor: Erry Frayudi
|
Senin , 19 Feb 2024 - 21:22
Ilustrasi KPU. Dok. JawaPos--
"Yang pasti, KPU mengundang masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi hasil Pemilu," tambahnya.
Perlu dicatat bahwa aplikasi SIREKAP bukanlah hasil resmi dari Pemilu 2024. Proses rekapitulasi manual tetap menjadi dasar penetapan hasil penghitungan suara secara resmi.