BKPSDM Beltim Pastikan Pengangkatan ASN dan PPPK Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

Ilustrasi: BKPSDM Beltim Pastikan Pengangkatan ASN dan PPPK Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat--Diskominfo SP Beltim
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung Timur (Belti, Hendri Yani, memastikan bahwa proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Belitung Timur tidak mengalami kendala.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Beltim telah mengikuti arahan pemerintah pusat sejak awal, termasuk terkait penyelesaian status pegawai non-ASN.
Menurut Hendri Yani, setelah terbitnya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai pengalokasian anggaran gaji, BKPSDM akan menindaklanjuti keputusan yang dibuat bersama Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI.
"Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, gaji mereka sudah dialokasikan hingga Desember 2025. Sementara itu, pelantikan mereka sebagai P3K oleh Bupati Beltim dijadwalkan berlangsung antara Januari hingga Maret 2025," jelas Hendri Yani, Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA:Pemkab Beltim Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi, Fokus pada Pendampingan Hukum
Terkait tahapan PPPK, Hendri Yani menyebut bahwa usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK sudah diajukan sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN. Bahkan, dalam pertemuan daring terakhir yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN, dipastikan tidak akan ada perubahan dokumen, sehingga para peserta tidak perlu khawatir terkait biaya tambahan atau perubahan administrasi.
Sementara itu, untuk PPPK tahap II, BKPSDM masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi. Sejauh ini, hasil seleksi administrasi menunjukkan jumlah pelamar yang lolos tenaga teknis sebanyak 159 pelamar, 130 lolos administrasi. Guru sebanyak 73 pelamar, 71 lolos administrasi. Serta tenaga kesehatan sebanyak 3 pelamar, seluruhnya lolos administrasi.
"Pelamar yang tidak lolos disebabkan oleh masa kerja yang belum memenuhi syarat minimal dua tahun," kata Hendri Yani.
BACA JUGA:Anggota DPRD Beltim Penuhi Janji Reses, Heru Indratno Bersihkan Sampah di Dusun Canggu
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengusulan NIP bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini sedang berlangsung. Jika sesuai jadwal, para CPNS yang telah lulus seleksi akan dilantik pada Oktober 2025.
"Kami memastikan kesiapan, termasuk alokasi gaji CPNS di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua sudah dianggarkan dari tahap perencanaan kebutuhan, rekrutmen, hingga perencanaan anggaran," jelasnya.
BKPSDM Kabupaten Beltim berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan seleksi ASN berjalan lancar dan sesuai kebijakan pemerintah pusat.