Mentan Tegaskan Tak Ada Kompromi bagi Pelanggar Takaran MinyaKita
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025)-Aris Wasita-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran takaran MinyaKita di pasaran. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Dalam kunjungannya ke Solo, Jawa Tengah, ia menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan. Menurutnya, membiarkan praktik semacam ini sama saja dengan membiarkan kejahatan berkembang, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas.
Selain itu, Andi Amran juga telah melakukan komunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Menurutnya, informasi awal mengenai ketidaksesuaian takaran MinyaKita berasal dari Kementerian Perdagangan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
Hasil pengawasan menemukan bahwa ada lima tempat produksi yang telah menjual MinyaKita dengan takaran tidak sesuai standar.
BACA JUGA:Pemerintah Prioritaskan Migas dalam Gelombang Pertama Pendanaan BPI Danantara
BACA JUGA:OJK: Pembiayaan Pegadaian Tembus Rp89,43 Triliun per Januari 2025
Dari temuan tersebut, tiga tempat produksi telah disegel pada hari Sabtu, dan dua lainnya ditutup pada hari berikutnya. Mentan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba memanipulasi ukuran dan merugikan rakyat kecil.
Di sisi lain, pengawasan di tingkat daerah juga terus dilakukan. Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Satgas Pangan dan produsen untuk memastikan takaran MinyaKita benar-benar sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, produk harus ditarik dari pasaran dan diganti dengan yang sesuai standar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat terhadap produk-produk kebutuhan pokok sangat penting. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam distribusi barang bersubsidi seperti MinyaKita. (antara)