Pemerintah Prioritaskan Migas dalam Gelombang Pertama Pendanaan BPI Danantara
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi dalam Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11-Putu Indah Savitri-ANTARA
Pemerintah berharap upaya ini dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional di masa mendatang.
Dengan strategi ini, pemerintah menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba, melainkan harus melalui tahapan yang matang, dengan tetap memastikan ketersediaan energi yang cukup bagi kebutuhan industri dan masyarakat. (antara)