OJK Pastikan Danantara Tak Ganggu Stabilitas dan Keamanan Bank BUMN

Tangkapan layar - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (14/01/2025)-Rizka Khaerunnisa-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tidak akan mempengaruhi stabilitas, kualitas layanan, maupun keamanan simpanan masyarakat di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset negara, Danantara akan mengonsolidasikan kepemilikan di tiga bank BUMN, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Namun, Dian memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu operasional perbankan maupun kepercayaan nasabah.

“Pembentukan Danantara tidak berdampak pada keamanan dana nasabah maupun stabilitas layanan perbankan. Bank-bank Himbara akan tetap menjalankan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujar Dian di Jakarta, Senin.

Sebagai regulator industri perbankan, OJK terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan skema pengelolaan bank BUMN oleh Danantara tetap sesuai dengan peraturan yang ada. Dian menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan praktik manajemen risiko yang ketat tetap menjadi acuan utama bagi bank-bank yang terlibat dalam konsolidasi ini.

BACA JUGA:Rosan Roeslani: Danantara Tidak Kebal Hukum, Siap Diaudit BPK dan KPK

BACA JUGA:Tanggapi Keraguan Publik terhadap Danantara, Prabowo: Inilah Langkah Strategis yang Kita Butuhkan

“Indonesia adalah anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), sehingga penerapan tata kelola perbankan yang transparan dan berintegritas sudah menjadi standar yang harus dipatuhi oleh semua pelaku industri, termasuk bank BUMN,” katanya.

Selain itu, Dian mengingatkan bahwa ketiga bank BUMN yang masuk dalam Danantara juga merupakan perusahaan terbuka dengan pemegang saham di luar pemerintah. Oleh karena itu, mereka tetap berkewajiban menjaga kinerja keuangan yang sehat dan mempertahankan kepercayaan investor.

Sejauh ini, kinerja perbankan BUMN menunjukkan pertumbuhan positif. Data per Desember 2024 mencatat peningkatan signifikan pada dana pihak ketiga (DPK), laba bersih, dan penyaluran kredit, dengan rasio keuangan yang tetap sehat dan likuiditas yang terjaga.

“OJK akan terus mengawal perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap selaras dengan tujuan pembentukan Danantara, yakni meningkatkan optimalisasi aset negara tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan nasional,” tutup Dian. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan