Ini Respon Kejagung Terhadap Vonis 20 Tahun Harvey Moeis
![](https://belitongekspres.bacakoran.co/upload/a1f2b3d99957a95cc083b47a08838c00.jpg)
Terdakwa Korupsi Timah, Harvey Moeis--Antara
“Perbuatan terdakwa sangat merugikan negara dan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit. Putusan ini diharapkan menjadi contoh bahwa hukum akan bertindak tegas terhadap korupsi,” ujar Hakim Teguh Harianto.
Komitmen Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi
Kejagung menegaskan bahwa vonis ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperketat pengawasan terhadap industri pertambangan yang rentan terhadap praktik korupsi.
BACA JUGA:Ruko Bos Hendry Lie Tak Bisa Dieksekusi, Benarkah Tak Terkait Kasus Korupsi Timah?
Pihak Kejagung juga memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus serupa agar tidak ada celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa kasus-kasus korupsi besar, khususnya di sektor pertambangan, dapat ditindak secara tegas demi keadilan dan kepentingan negara,” tambah Harli.
Dengan putusan ini, Kejagung berharap para pelaku bisnis di sektor pertambangan lebih berhati-hati dan menaati regulasi yang ada. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat reformasi tata kelola sektor pertambangan agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Vonis berat terhadap Harvey Moeis menjadi titik balik dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi skala besar. Kini, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana hukuman ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi industri pertambangan di Indonesia. (Antara)