Efisiensi Anggaran, Kemenkeu Batalkan Program Beasiswa Ministerial Scholarship 2025
Menkeu Sri Mulyani Indrawati--Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi membatalkan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) 2025 sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran pemerintah. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi belanja negara.
Kebijakan tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, langkah ini juga merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 yang mengatur efisiensi belanja di kementerian dan lembaga.
Dalam pengumuman resmi yang dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025, disebutkan bahwa keputusan ini juga merupakan hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang digelar pada 31 Januari 2025.
"Sehubungan dengan hasil rapat tersebut, kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," bunyi pengumuman tersebut.
BACA JUGA:DPR Tekankan Pentingnya Sertifikasi bagi Influencer yang Promosikan Produk Keuangan
BACA JUGA:Presiden Prabowo yang Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Komisi XII DPR Berikan Apresiasi
Sebagai informasi, Ministerial Scholarship adalah program beasiswa yang diberikan bagi pegawai internal Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Program ini awalnya telah dibuka pendaftarannya sejak 11 Januari 2025 dan direncanakan berlangsung hingga 31 Januari 2025. Namun, sebelum pendaftaran resmi ditutup, tepatnya pada 31 Januari 2025, Kemenkeu mengeluarkan Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang menyatakan pembatalan program tersebut.
Pembatalan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni, yang turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," ujar Wahyu dalam pernyataannya.
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melakukan penyesuaian anggaran untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien di tengah berbagai tantangan fiskal. Namun, bagi calon penerima beasiswa, pembatalan ini tentu menjadi kabar yang mengecewakan, mengingat program ini telah berjalan selama bertahun-tahun sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkeu. (jawapos)