Solusi untuk Antrean Panjang, Pengecer Diizinkan Lagi Jual LPG 3 Kg

Ilustrasi: Ratusan warga rela mengantre untuk membeli LPG 3 Kg-A-(Antara)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah akhirnya mengizinkan pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kg setelah kebijakan pembatasan sebelumnya menimbulkan antrean panjang di berbagai daerah. 

Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dengan sistem yang lebih tertata.

Solusi untuk Antrean Panjang

Keputusan ini diambil pemerintah sebagai respons atas dampak kebijakan pengetatan distribusi LPG 3 kg yang sempat menyebabkan kesulitan akses bagi masyarakat. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pengecer akan tetap diawasi agar tidak menjual LPG dengan harga yang melebihi ketentuan.

BACA JUGA:Pengecer Kembali Diaktifkan, Menteri Bahlil Batasi Harga LPG 3 Kg Maksimal Rp 19.000

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer agar menjadi agen subpangkalan secara bertahap," ungkap Dasco, Selasa 4 Februari 2025.

Pendaftaran Pengecer sebagai Subpangkalan

Untuk menjaga transparansi dan stabilitas harga, pemerintah mewajibkan pengecer mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP). Dengan sistem ini, pengecer akan tercatat sebagai subpangkalan resmi dan harga jual bisa dikendalikan lebih baik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan LPG 3 kg tetap terdistribusi dengan adil dan sesuai sasaran.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat. Namun, mereka harus terdaftar di aplikasi MAP agar terdata sebagai subpangkalan resmi," kata Hasan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo yang Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Komisi XII DPR Berikan Apresiasi

Dukungan dari Berbagai Pihak

Politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, turut mendukung kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah yang tidak menyulitkan masyarakat, dan langkah pemerintah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan