Keputusan MK Sudah Final, Kamarudin-Khairil Ajak Bersatu Bangun Beltim
Pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar siap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati usai gugatan PHPU Pilkada Beltim 2024 ditolak MK, Selasa 4 Februari 2025-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengekta Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Belitung Timur (Beltim). Keputusan ini menegaskan kemenangan pasangan Kamarudin Muten-Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Permohonan sengketa hasil Pilkada Beltim 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Burhanudin-Ali Reza Mahendra, tidak diterima dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025.
Sidang yang dipimpin Ketua MK Saldi Isra tersebut berlangsung singkat, hanya kurang dari lima menit sebelum akhirnya putusan diumumkan. Saldi Isra menyampaikan bahwa perkara dengan nomor register 98 itu ditolak sepenuhnya.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Beltim akan segera menggelar pleno penetapan pasangan nomor urut 2 Kamarudin Muten-Khairil Anwar sebagai pemenang resmi Pilkada 2024.
BACA JUGA:Pasca Putusan MK, KPU Beltim Bersiap Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Keputusan MK ini bersifat final dan mengakhiri sengketa hasil Pilkada di Kabupaten Beltim. Hal ini memastikan bahwa pasangan Kamarudin-Khairil akan segera dilantik untuk memimpin Beltim ke depan.
Ajak Bersatu Bangun Beltim
Ketua Tim Pemenangan Bekawan (Bersama Kamarudin Muten dan Khairil Anwar), Fezzi Uktolseja, menyambut baik keputusan ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Beltim.
"Alhamdulillah, kemenangan pasangan nomor urut 2 kembali dipastikan di MK. Kami berterima kasih kepada masyarakat Beltim serta semua pihak yang menjaga jalannya pemilu, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan. Ke depan, mari kita bersinergi untuk membangun Beltim yang lebih baik," ujar Fezzi dalam konferensi pers di RM Fega Manggar pada Selasa, 4 Februari 2025.
Sementara itu, Bupati terpilih Kamarudin Muten menegaskan bahwa kemenangan ini adalah hasil kerja keras tim serta dukungan penuh dari masyarakat Beltim.
BACA JUGA:MK Pastikan Kemenangan Kamarudin-Khairil, Tim Bekawan Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Beltim
Ia juga mengapresiasi enam partai politik yang telah setia mendukungnya sejak awal hingga keputusan MK diumumkan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Polres, TNI, Kejaksaan, serta media dan seluruh tim yang tetap setia mendukung pasangan nomor urut 2. Selain keputusan MK, saya juga bersyukur atas doa dan dukungan masyarakat Beltim hingga akhirnya MK menyatakan bahwa sidang tidak perlu dilanjutkan," ujar Kamarudin.
Kamarudin menekankan pentingnya kebersamaan semua pihak dalam membangun Beltim ke depan, mengingat masih banyak tantangan yang harus diselesaikan. Pelantikan Kamarudin Muten-Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Beltim dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.