Mensos Apresiasi Langkah Panglima TNI Rekrut Penyandang Disabilitas jadi Tentara
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas membuka perayaan Isra Mikraj 1446 Hijriyah di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Jumat (31/1/2025)-M Riezko Bima Elko Prasetyo-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan apresiasi terhadap langkah Panglima TNI yang membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota tentara.
"Ini langkah yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi keputusan Panglima TNI yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas," ujar Saifullah saat ditemui di Jakarta pada Jumat.
Mensos menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan kemajuan signifikan, mengingat semakin banyak institusi, khususnya di sektor militer, yang mulai peduli terhadap penyandang disabilitas. Sebelumnya, Polri juga telah lebih dulu mengambil langkah serupa.
Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan amanah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menyediakan kuota 2 persen bagi penyandang disabilitas di tempat kerja mereka, sementara instansi swasta memiliki kuota 1 persen.
BACA JUGA:Panglima TNI Rencanakan Penerimaan Penyandang Disabilitas Gabung Jadi Tentara
BACA JUGA:Jangan Tunggu Viral, Kapolri Ingatkan Jajarannya Respon Cepat Aduan Masyarakat
Yusuf berharap kebijakan Panglima TNI ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya agar penyandang disabilitas dapat memperoleh kesempatan yang setara dan meningkatkan kemandirian mereka dalam kehidupan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Indonesia memiliki sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas, atau sekitar 8,5 persen dari total populasi.
"Harapannya, kebijakan ini bisa dicontoh oleh lebih banyak instansi, sehingga penyandang disabilitas bisa mendapat kesempatan yang layak," tambahnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto sendiri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengevaluasi kebutuhan dan memfasilitasi perekrutan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mendukung tugas utama TNI. Hal ini juga bertujuan agar penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam pengabdian mereka kepada negara. (antara)