Penipuan Umrah di Yogyakarta: Korban Capai 151 Orang, Kerugian Hampir Rp5 Miliar

Umat Islam melakukan tawaf keliling Kakbah-Aji Styawan-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Polda DIY mengungkap jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah, dengan total korban mencapai 151 orang dan kerugian sebesar Rp4,95 miliar. Angka tersebut berasal dari aduan yang diterima posko pengaduan sejak 23 hingga 27 Januari 2025. 

Menurut AKBP Verena Sri Wahyuningsih, pengaduan yang diterima melibatkan korban dari berbagai wilayah, termasuk Yogyakarta, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Pada 25 Januari, posko menerima dua aduan baru melalui WhatsApp. Salah satu aduan berasal dari Jakarta, melibatkan 17 korban dengan kerugian sebesar Rp489,5 juta yang dijanjikan berangkat umrah pada 5 Desember 2024. 

Aduan lainnya berasal dari Jawa Timur, dengan tiga korban dan kerugian sebesar Rp70 juta untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada 17 Maret 2025.

BACA JUGA:Survei Indikator Politik: 81,7 Persen Gen Z Puas pada Kinerja Presiden Prabowo

BACA JUGA:Pecahkan Rekor, Penumpang Whoosh Tembus 24.350 Orang Per Hari saat Libur Isra Miraj

Pada 26 Januari, pengaduan kembali diterima dari Yogyakarta dan Sleman, melibatkan tujuh korban dengan total kerugian Rp319 juta. Sedangkan pada 27 Januari, terdapat tiga pengaduan baru dari Bogor, Jawa Timur, dan Bantul, dengan total 12 korban dan kerugian mencapai Rp756 juta.

Polda DIY sebelumnya menangkap tersangka berinisial ID (46), pemilik PT HMS. Tersangka menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya murah, mulai dari Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis. 

Namun, setelah pembayaran dilakukan, keberangkatan tidak pernah terealisasi, dan dana yang sudah ditransfer tidak dikembalikan. Total kerugian dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp14 miliar.

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk melapor melalui hotline WhatsApp di nomor 085891486496 atau 0895352060598, atau langsung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY. Kerja sama masyarakat diharapkan dapat membantu proses penyelesaian kasus ini. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan