Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Pertalite 1,8 Ton
Barang bukti mobil bak terbuka beserta 92 jerigen kapasitas 20 liter disita polisi di Polres bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut--(ANTARA/HO-Humas Polres Bangka Barat)
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 92 jerigen berisi pertalite (total 1,84 ton), satu unit mobil bak terbuka beserta STNK dan tiga buah corong plastik.
Imbauan kepada Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait BBM. Penimbunan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas dengan menyebabkan kelangkaan dan harga yang melambung tinggi.
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM kepada pihak berwenang.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi, DPRD Babel Silahturahmi dengan Kajati
Tindakan ini penting untuk menjaga stabilitas distribusi BBM dan mencegah penimbunan yang merugikan banyak pihak. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bangka Barat. (ant)