Danlanal Babel Pastikan Legalitas Angkutan Pasir Timah, 6 Truk Diserahkan ke PT Tommy Utama
Ilustrasi: Danlanal Babel Pastikan Legalitas Angkutan Pasir Timah, 6 Truk Diserahkan ke PT Tommy Utama-Ist-
BELINYU, BELITONGEKSPRES.COM - Setelah melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi, Komandan Lanal Bangka Belitung (Danlanal Babel) Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M. menyerahkan 6 truk bermuatan pasir timah kepada PT Tommy Utama.
Penyerahan 6 truk bermuatan pasir timah kepada perusahaan PT Tommy Utama dilakukan di Mako Lanal Babel, Jalan Tanjung Gudang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dokumen Lengkap, Proses Hukum Tidak Dilanjutkan
Sebelumnya, pada Minggu 12 Januari 2025, Satgas Lanal Babel mengamankan sebanyak 8 truk yang mengangkut pasir timah dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
"2 dari delapan truk tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan setelah dokumen yang dibutuhkan berhasil diverifikasi," kata Danlanal Babel Erwin Herdianto dalam keterangan persnya.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Babel Meninggal Dunia, Didit Srigusjaya: Beliau Sosok Teladan
BACA JUGA:Mahasiswa Babel Tuntut Klarifikasi Prof Bambang Hero, Soroti Dampak Ekonomi Korupsi Timah
Sedangkan 6 truk lainnya dibawa ke Mako Lanal Babel untuk pendalaman lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen yang ditunjukkan oleh PT Tommy Utama terbukti lengkap dan sesuai peraturan.
Dengan demikian, tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan ke proses hukum terkait pengamanan truk bermuatan timah tersebut. Pasir timah tersebut diketahui akan dikirim ke PT Mitra Sukses Globalindo.
Teguran dan Peringatan dari Lanal Babel
Komandan Lanal Babel menekankan pentingnya kepatuhan dalam pengangkutan pasir timah. Ia memberikan peringatan kepada perusahaan dan penyedia angkutan untuk memastikan kelengkapan dokumen.
“Kami memberikan peringatan kepada perusahaan dan penyedia angkutan untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dalam setiap pengiriman dari asal hingga tujuan,” ujar Erwin Herdianto.
BACA JUGA:Anggota DPD RI Dinda Rembulan: Babel Makin Bergantung Pusat untuk Biayai Daerah, Ini Penyebahnya!
BACA JUGA:Bongkar Polemik Kerugian Lingkungan Rp271 Triliun, Andi Kusumah: Kami Tidak Pro Koruptor