KPK Tegaskan Hasto Tak Akan Lepas dari Jeratan Hukum Meski Ajukan Praperadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto-Dery Ridwansah-JawaPos.com
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut. “Kami telah menerima permohonan praperadilan dari pemohon Hasto Kristiyanto dengan termohon KPK RI,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh penting dalam partai politik besar di Indonesia. Di sisi lain, KPK berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. (jpc)