Radikalisme dan Atheisme Digital Selama 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan -Adminduk-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan