Radikalisme dan Atheisme Digital Selama 2024
Editor:
|
Kamis , 09 Jan 2025 - 21:23
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan -Adminduk-