Kemenkeu: Penghematan dari Belanja dan Perjalanan Dinas di Era Prabowo Subianto Capai Rp3,6 Triliun
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata-Nurul Fitriana-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengungkapkan bahwa penghematan anggaran perjalanan dinas dan paket meeting di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencapai Rp 3,6 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya pada Senin, 6 Januari, bahwa penghematan ini merupakan hasil dari perintah yang diberikan oleh Presiden Prabowo yang mulai diberlakukan sejak bulan Oktober. "Berdasarkan catatan tim perbendaharaan, hingga saat ini, total penghematan mencapai Rp 3,6 triliun," ungkap Isa.
Dia menambahkan bahwa penghematan ini tidak hanya mencakup biaya perjalanan dinas, tetapi juga meliputi pengeluaran untuk paket meeting dan belanja lainnya. "Ini merupakan penghematan secara keseluruhan, bukan hanya dari perjalanan dinas. Semua K/L diminta untuk melakukan efisiensi," tambahnya.
Langkah efisiensi ini muncul setelah Presiden Prabowo memerintahkan seluruh pimpinan K/L untuk memangkas belanja perjalanan dinas, yang diatur dalam surat edaran resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor S-1023/MK.02/2024. Dalam sidang kabinet yang berlangsung pada 23 Oktober dan 6 November 2024, Presiden Prabowo menekankan perlunya penghematan minimal 50 persen dari anggaran tersebut.
BACA JUGA:Cegah Gangg Produksi Jagung, Pemerintah Rencanakan Impor Gandum untuk Pakan Ternak
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Menkeu pada 7 November 2023 berisi arahan bagi pejabat negara untuk mengevaluasi kembali kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, sehingga penghematan dapat dilakukan tanpa mengorbankan efektivitas pencapaian target program di masing-masing K/L.
Namun, perlu dicatat bahwa penghematan untuk belanja perjalanan dinas tidak berlaku untuk unit-unit yang memiliki tugas utama yang membutuhkan perjalanan dinas, seperti penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama, serta perjalanan dinas terkait kedutaan besar atau atase. (jpc)