LSM Lidik Babel: Tangkap Pemilik 17 Ton Timah Ilegal, Jangan Hanya Sopir yang Jadi Tersangka
Ketua DPW LSM Lidik Babel, Samsurizal-Ist-
"Untuk penetapan tersangka masih belum. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Bambang kepada Belitong Ekspres.
Satreskrim Polres Belitung sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan 17 ton timah ilegal ke Jakarta. Timah ilegal tersebut dibawa dengan dua mobil truk.
BACA JUGA:Belitong FC Tunjuk Hibban Jadi Presiden Klub, Fokus Pembinaan Usia Muda
BACA JUGA:Belitung Butuh Teknologi Penyimpanan Cabai, Solusi Jaga Kualitas dan Stabilitas Harga
Satu truk bermuatan 12 ton dan satu truk lagi bermuatan 5 ton. Dua truk tersebut diamankan Satreskrim Polres Belitung di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan, Selasa 31 Desember 2024.