Sampit Bantul

Dahlan Iskan--

BACA JUGA:Palang Rel

Pokoknya seru. "Tentu akan banyak badut-badut yang maju," jawab Kwik Kian Gie, mantan menko perekonomian yang juga mantan politikus PDI-Perjuangan.

Yang paling rinci jawaban Ivan, pengusaha muda nan sukses dari Semarang. Ivan juga baru saja sukses jadi tim sukses Pilgub Jateng. Ia menjawab begini: Pasangan capresnya nanti Gibran Rakabuming Raka, Agus Harimurti Yudhoyono, Anies Baswedan, ⁠Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, Hary Tanoesoedibjo, Ahmad Syaikhu, ⁠Prabowo Subianto, ⁠Sandiaga Uno, ⁠Khofifah Indrar Pariwansa, ⁠Puan Maharani - PDI-P. Total 12 orang. Tentu ada kemungkinan juga Ahok ikut maju.

Gempa politik terus mengguncang bumi Indonesia. Ketika gempa-gempa susulan masih terus terjadi di PDI-Perjuangan, MK tiba-tiba jadi episentrum gempa baru.

Tentu empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogya ini sangat istimewa: Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka dari jurusan syariah, hukum Islam.

Saya hubungi Enika kemarin. Dia lagi siap-siap diwawancara TV One. Enika adalah lulusan Madrasah Aliyah Negeri plus ketrampilan. Yakni di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Faisal juga lulusan MAN 1 Bantul, dan Tsani MAN 1 Solo. Sedang Rizki lulusan pondok pesantren.

Hebatnya, mereka maju ke MK tidak pakai pengacara. Mereka beracara sendiri. Soal legal standing mereka putuskan lewat diskusi bersama.

Mereka pilih mengajukan gugatan justru setelah Pilpres 2024 berlalu. Itu untuk menghindari tekanan politik dari banyak pihak. Mereka mahasiswa berprestasi. Suka diskusi. Suka debat, di lomba debat sekali pun.

Empat mahasiswa itu telah membuat sejarah: ketika masih begitu muda. Mereka jeli mengambil langkah ini: mengambil legal standing "sebagai subjek demokrasi". Mereka merasa bukan objek demokrasi.

Enika dkk itu juga tercatat dalam sejarah sebagai telah "mengalahkan" 32 penggugat sebelumnya.

Ambang batas 20 persen itu sudah sering digugat ke MK. Sejak lebih 15 tahun lalu.

Banyak di antara penggugat itu bergelar profesor doktor. Seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra yang kini jadi Menko hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Juga Prof Dr Effendi Gazali, guru besar Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama). Semuanya ditolak oleh MK.

BACA JUGA:Uang Benjamin

Justru ketika empat mahasiswa UIN Yogya itu yang maju, gugatan mereka dikabulkan. Partai sekecil apa pun kini bisa mengajukan pasangan calon presiden. Asal partai itu sudah dinyatakan lolos ikut Pemilu di tahun itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan