Senin, 06 Jan 2025
Network
Beranda
Terkini
Babel Raya
Belitong Raya
Beltim Raya
All Sport
Politik
Nasional
Kombis
Ekonomi
Disway
Derap Nusantara
Lainnya
Kesehatan
Life Style
Opini
Network
Beranda
Disway
Detail Artikel
Rayon Sritex
Reporter:
Dahlan Iskan
|
Editor:
Yudiansyah
|
Minggu , 29 Dec 2024 - 20:15
Dahlan Iskan--
rayon sritex apa yang bisa diperbuat pemerintah untuk "masuk" ke kasus kepailitan sritex? tidak bisa apa-apa. kasus ini sepenuhnya wewenang yudikatif, lembaga peradilan. tapi pemerintah kelihatannya tetap cari jalan. memang bisa saja. lewat jalan memutar. pemerintah pernah sukses menyelamatkan garuda indonesia dari gugatan pailit. bahkan bisa dapat potongan utang sampai sekitar 80 persen. sisanya pun separonya dibayar dengan saham. tapi yang dibela saat itu perusahaan negara. sedang sritex sepenuhnya swasta. kepentingan pemerintah di sritex sebatas membela buruh yang jumlahnya mencapai 30.000 orang. nasib buruh hanya bisa selamat kalau perusahaan kembali beroperasi. kini keputusan sepenuhnya di tangan empat orang kutaror. pemilik lama tidak punya kuasa apa-apa sama sekali. direksi yang ada juga tidak boleh lagi bekerja. apakah kurator punya niat untuk menghidupkan kembali sritex? sampai sejauh ini belum ada indikasi ke mana arah kurator. pertanyaan saya pun tidak dijawab. di sinilah pemerintah punya jalan. bukan jalan lurus. harus memutar. yakni lewat bank-bank milik pemerintah. terutama bni. utang sritex ke bni sangat besar: hampir tiga triliun rupiah. tepatnya: rp 2,99 triliun. sebagai kreditor besar sritex, bni --dan bank pemerintah lainnya-- bisa aktif berkomunikasi dengan kurator dan hakim pengawas. hakim pengawas adalah hakim yang ditunjuk pengadilan untuk mengawasi kurator. satu hakim. hakim pengawas bisa mengusulkan memberhentikan kurator. juga bisa menolak usulan kurator. bisa tidak setuju dengan langkah kurator. maka pemerintah baiknya memerintahkan direksi bank-bank miliknya untuk mengajukan permintaan ke hakim pengawas. yakni agar mendorong kurator memutuskan untuk menjalankan kembali perusahaan. soal siapa manajemen yang menjalankanmya kurator bisa mencari ke mana-mana. bahkan diperbolehkan memilih manajemen lama. hanya saja manajemen lama harus tunduk pada putusan kurator. baca juga:nyali besar sebenarnya dalam proses persidangan kepailitan, pemilik lama, dan manajemennya, pasti diberi kesempatan bersuara. khususnya mengenai niat baiknya untuk melunasi utang. dari situ majelis hakim bisa menilai apakah niat baik tersebut masuk akal. dalam hal pabrik tekstil di sukoharjo, solo, itu tidak ada masalah. pesanan selalu penuh. zara dan uniqlo selalu order ke sritex. tantanganya hanya barang impor dari tiongkok, khususnya impor gelap. harusnya sritex juga bisa lebih efisien. kini sritex punya pabrik rayon sendiri --bahan baku tekstil sitentis. pabriknya masih baru: belum satu tahun beroperasi. memang pabrik rayon sritex tidak sebesar milik indobharat, perusahaan india di purwakarta itu. pabrik rayon milik sritex dua unit --indobharat punya empat unit. sritex juga sedang merencanakan membangun gardu induk listrik yang besar: empat hektare. dengan punya gardu induk sendiri tagihan listrik bisa lebih hemat. memang bni bukan kreditor terbesar. yang tagihannya paling banyak adalah citicorp investment bank. yakni unit bisnisnya yang di singapura. tagihannya: rp 4,43 triliun. segala upaya untuk menghidupkan sritex pantas dilakukan. jangan sampai perusahaan raksasa seperti itu berakhir begitu saja. (dahlan iskan)
1
2
»
Tag
# kasus sritex
# rayon sritex
# utang sritex
# bank bni
# catatan dahlan iskan
# dahlan iskan
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Belitong Ekspres 30 Desember 2024
Berita Terkini
Menag: Biaya Haji 2025 Biaya Turun, Kualitas Layanan Tetap Terjaga Sesuai Instruksi Presiden
Nasional
1 menit
Menkop Budi Arie: Program Makan Bergizi Gratis Harus Berbasis Bahan Baku Lokal
Nasional
6 menit
Yayasan Prabu Center 08 Beltim Gelar MBG di Damar
Beltim Raya
18 menit
Menggapai Ketahanan Pangan dengan Memanfaatkan Lahan Bekas Rob
Opini
18 menit
TNI AU Pastikan Dapur SPPG Telah Memenuhi Standar yang Ditetapkan BGN
Nasional
25 menit
Berita Terpopuler
Meja Goyang Timah Ilegal di Jalan Kerjan Belitung Beli Harga Tinggi, Aman Tak Tersentuh Hukum?
Belitong Raya
23 jam
Kasus Timah Ilegal 17 Ton: Polres Belitung Belum Tetapkan Tersangka, Pemilik Masih Misteri
Belitong Raya
23 jam
Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi di Beltim Terbongkar, Korban Kini Sudah Diselamatkan
Beltim Raya
54 menit
Kabarnya Shin Tae-yong Dipecat Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Benarkah?
All Sport
22 jam
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Digantikan dengan Pelatih Asal Belanda
All Sport
6 jam
Berita Pilihan
Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi di Beltim Terbongkar, Korban Kini Sudah Diselamatkan
Beltim Raya
54 menit
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Digantikan dengan Pelatih Asal Belanda
All Sport
6 jam
Kabarnya Shin Tae-yong Dipecat Sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Benarkah?
All Sport
22 jam
Meja Goyang Timah Ilegal di Jalan Kerjan Belitung Beli Harga Tinggi, Aman Tak Tersentuh Hukum?
Belitong Raya
23 jam
Kasus Timah Ilegal 17 Ton: Polres Belitung Belum Tetapkan Tersangka, Pemilik Masih Misteri
Belitong Raya
23 jam