Wamenaker Ungkap Dugaan Campur Pihak Tertentu dalam Kasus Kepailitan Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. -Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang dikenal sebagai Sritex.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, ia menegaskan, “Kami menduga ada tangan setan yang berperan dalam situasi kepailitan ini.”
Walaupun menyampaikan dugaan tersebut, Wamenaker memilih untuk tidak mengidentifikasi siapa yang dimaksud sebagai 'tangan setan'. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk mencegah manajemen Sritex melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengindikasikan bahwa perlindungan terhadap karyawan tetap menjadi prioritas.
Dalam konteks ini, Mahkamah Agung (MA) baru saja menolak upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Sritex dan perusahaan-perusahaan terkait dalam grupnya. Kasasi tersebut bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Keputusan MA untuk menolak kasasi ini mempertegas status pailit Sritex yang sudah ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Menteri Hukum: Pengampunan Koruptor Kewenangan Presiden dengan Pengawasan MA dan DPR
BACA JUGA:Mendes Yandri Sebut Dana Desa Dapat Digunakan untuk Situasi Darurat
Sementara itu, Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama Sritex, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan konsolidasi internal dan kini berencana mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan usaha dan melindungi lapangan kerja bagi sekitar 50 ribu karyawan yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut. "Kami melakukan langkah hukum ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk mengangkat aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," ujarnya. (jpc)