Pemda Belitung Rugi Rp60 Miliar, Kajari Akan Sikat Pengusaha Walet

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar dan Pj Bupati Mikron Antariksa saat melaksanakan konferensi pers, Minggu Malam-Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung mengalami kerugian hampir Rp 60 miliar. Hal itu disebabkan pengusaha sarang burung walet di Belitung tidak membayar pajak mulai tahun 2029 hingga 2024.

Kerugian besar itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar saat konferensi pers bersama unsur Pemda di salah satu Rumah Makan wilayah Kecamatan Sijuk, Minggu 22 Desember 2024 malam.

”Saya pada malam ini bersama Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa, dan para kepala dinas telah membahas tentang banyaknya potensi kerugian negara dari sektor pajak sarang wallet ini, "kata Bagus kepada wartawan. 

Mengenai masalah pajak ada satu yang menjadi sorotan tajam dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung. Yakni masalah pajak sarang burung walet yang ada di Kabupaten Belitung. 

BACA JUGA:Warga Tanjungpandan Tewas Dengan Kondisi Mulut Berbusa, Mayatnya Ditemukan di Kebun Durian

BACA JUGA:Mayat Ditemukan di Kebun Durian Desa Bantan Membalong, Berikut Identitas dan Kronologinya

Pasalnya, para pemilik atau bos sarang burung walet di Belitung banyak yang tidak membayar pajak. Hal itu terhitung mulai dari tahun 2019 hingga sekarang (tahun 2024).

"PJ Bupati Belitung sudah menyerahkan data-data para pengusaha walet di Belitung. Dalam waktu dekat akan kita lakukan investigasi," ungkap Kajari Belitung.

Bagus menjelaskan, pihaknya berkomitmen transparan dalam menanggani masalah ini. Ada beberapa hal yang akan dilakukan, yakni melakukan penagihan hingga mengajak Satpol PP Belitung melakukan razia. 

"Dari hasil investigasi nanti jika ditemukan adanya oknum-oknum yang terlibat dalam penggelapan pajak, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum pidana maupun perdata," terangnya. 

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kebun Durian Hebohkan Warga Membalong, Polres Belitung Langsung ke TKP

BACA JUGA:Libur Semester Sekolah di Belitung Dimulai, Ini Pesan Kepala Disdikbud

"Lalu kami akan memanfaatkan desa untuk mendata siapa saja di setiap desa yang punya usaha walet. Lalu kita akan melakukan razia bersama satpol-pp," sambung Bagus.

Dia menambahkan, Kejari Belitung dan Pemda Belitung menghimbau kepada para pengusaha sarang burung walet agar segera membayar pajak. "Segera selesaikan, atau ini menjadi panjang bagi para pengusaha yang lain," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan