Kasus Dugaan Korupsi Terkait Judi Online Kemenkomdigi Ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan di antaranya saksi yang telah diperiksa adalah oknum karyawan Kemenkomdigi yang ditetapkan tersangka dalam kasus judi online.-Rafi Adhi Pratama-

BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kini berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa salah satu saksi yang telah diperiksa adalah oknum karyawan Kemenkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Ia menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum juga menangani sejumlah tersangka judi online yang terkait dengan kasus ini.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kemenkomdigi terus dikembangkan, dan pemeriksaan terhadap beberapa karyawan kementerian tersebut sedang dilakukan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari total pemeriksaan, 15 orang di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi.

Selain itu, Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan bahwa proses penyidikan sudah naik ke tahap sidik dan puluhan saksi telah diperiksa. Dengan pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang berlangsung baru-baru ini, total saksi yang sudah diperiksa mencapai 26 orang.

BACA JUGA:Bantah Menyalahkan Pemerintahan Prabowo, PDIP Hanya Minta Tinjau Ulang Kenaikan PPN

BACA JUGA:Penyebaran Data Pribadi dalam Penagihan Pinjol Dapat Dikenakan Pidana

Budi Arie sendiri diperiksa terkait dua isu. Pertama, ia dimintai keterangan oleh Ditreskrimum mengenai kasus judi online. "Penyidik melakukan penyidikan atas perkara judi online yang terjadi di lingkungan Kemenkomdigi," jelasnya. Sementara itu, Ditkrimsus memeriksa Budi Arie terkait dugaan tindak pidana korupsi yang juga terkait dengan kasus ini.

Dalam keterangannya, Budi Arie mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, ia merasa berkewajiban untuk membantu kepolisian dalam memberantas judi online. Ia menekankan pentingnya kerjasama dalam upaya penanggulangan judi online sebagai tugas bersama demi perlindungan masyarakat.

Budi Arie mengaku telah diperiksa selama kurang lebih dua jam dan menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut mengenai isi keterangannya diarahkan kepada pihak penyidik yang berwenang.  (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan