Bantah Menyalahkan Pemerintahan Prabowo, PDIP Hanya Minta Tinjau Ulang Kenaikan PPN
Sekretaris TKRPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus di Sekretariat TKRPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. -Yustinus Paat -Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menjelaskan bahwa partainya tidak mengkritik pemerintahan Prabowo Subianto terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Menurutnya, PDIP justru meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Kami tidak menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo. Ini adalah keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan sebelumnya," ujar Deddy saat konferensi pers pada Senin, 23 Desember.
Deddy mengingatkan bahwa usulan untuk UU HPP berasal dari pemerintahan sebelumnya, di mana PDIP berperan sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan dan ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
BACA JUGA:Penyebaran Data Pribadi dalam Penagihan Pinjol Dapat Dikenakan Pidana
BACA JUGA:Wamenaker Ungkap Dugaan Campur Pihak Tertentu dalam Kasus Kepailitan Sritex
"Oleh karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa PDIP adalah inisiator kenaikan ini. Yang mengusulkan adalah pemerintah di masa lalu melalui Kementerian Keuangan," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pada saat disetujui, UU tersebut didasarkan pada asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan global akan stabil. Namun, kondisi yang muncul belakangan ini, seperti menurunnya daya beli masyarakat, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meluas, dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, membuat PDIP merasa perlu meminta peninjauan ulang.
"Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat saat ini sebelum menerapkan kenaikan PPN 12 persen," lanjut Deddy.
Dia menegaskan bahwa fraksi PDIP tidak ingin menciptakan masalah baru bagi pemerintahan Prabowo akibat kenaikan PPN tersebut.
"Kami bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo, tetapi ingin agar kebijakan ini dikaji dengan seksama untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menambah beban rakyat. Jika pemerintah yakin bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat, silakan lanjutkan. Namun, kami akan terus memantau situasi," pungkas Deddy. (beritasatu)